Sopir Truk Maut yang Tewaskan 10 Orang Jadi Tersangka

Kecelakaan truk kontainer di Bekasi
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA Metro – Pihak Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AS selaku sopir truk kontainer N 8051 EA sebagai tersangka. Sopir dianggap sengaja melakukan kelalaian saat berkemudi.

"Iya betul sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro, Kamis 1 September 2022.

Menurut dia, penetapan tersangka karena  yang bersangkutan dianggap murni melakukam kelalaian saat mengemudi. "Jadi sopir saat itu dalam keadaan mengantuk," katanya.

Lokasi usai kecelakaan maut truk trailer di Kota Bekasi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

Terkait adanya pengaruh narkoba, Agung mengaku, tidak ditemukan indikasi tersebut. Padahal, sebelum kejadian sopir tersebut membawa muatan dari arah Narogong dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur.

"Untuk sementara kita tetapkan sebagai tersangka dahulu, setelah itu prosesnya kita serahkan ke pihak kejaksaan," katanya.

truk tabrak tower listrik di Bekasi

Photo :
  • istimewa

Seperti yang diketahui, tabrakan maut di depan SD Kota Baru II dan III diduga karena rem blong. Pasalnya, sejak kejauhan kontainer bermuatan besi itu sudah oleng.

Korban meninggal dunia menjadi 10 orang. Para korban merupakan anak sekolah dasar dan penjual makanan di sekolah.

Baca juga: Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Maut Truk di Bekasi