Upacara HUT RI Pukul 10.17 WIB, Pengendara Diminta Beri Sikap Hormat
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA Metro – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat memberikan instruksi kepada seluruh pengendara atau pengguna jalan yang melalui kawasan Jakarta Pusat. Para pengendara diminta untuk berhenti dan memberikan sikap hormat pada pukul 10.17 WIB.
Pemberian sikap hormat ini dilakukan saat bendera merah putih hendak dikibarkan selama proses upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan, Rabu, 17 Agustus 2022 berlangsung.
"Iya jam 10 nanti pas detik-detik itu (pengibaran bendera merah putih) nanti pengendara akan diberhentikan oleh Polantas, di setop biasa," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta itu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 16 Agustus 2022 malam.
Menurut Purwanta, para pengendara ini diminta berhenti dan memberikan sikap hormat selama kurang lebih tiga menit. Setelah upacara selesai maka pengendara dapat melanjutkan perjalanannya kembali.
"Iya nanti ada Polantas yang berdiri (berjaga), kira-kira enggak sampai 3 menit. Imbauan ini kan untuk seluruh wilayah di Jakarta, nanti dari pusat akan menyampaikan langsung berhenti," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk menghindari kawasan Istana Merdeka dan Negara. Para pengguna jalan diminta tidak melewati kawasan Istana selama upacara peringatan HUT ke-77 RI berlangsung.
"Kami sampaikan tanggal 17 Agustus besok, khususnya di sekitar Istana, kita akan menutup beberapa ruas jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Selasa, 16 Agustus 2022.
Latif menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menutup jalan dan melakukan strelisisasi dalam rangka pengamanan lokasi upacara peringatan kemerdekaan.
Ruas jalan yang nantinya akan ditutup yakni Jalan Merdeka Barat - Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Timur yang mengarah ke Istana Presiden dan Jalan Veteran.
Latif menjabarkan, penutupan jalan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga berakhirnya upacara penurunan bendera merah putih.