Menteri Penerimaan Zakat Ditangkap Polisi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Menteri Penerimaan Zakat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi dicokok polisi di Lampung, Rabu 10 Agustus 2022. Setelah diperiksa, dirinya ditetapkan jadi tersangka.
"Pukul 17.30 WIB, Indra Fauzi disampaikan Sprin penangkapan dan tersangka langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022.
Penangkapan terhadap Indra disebut sebagai rangkaian proses hukum yang telah dilakukan terhadap organisasi intoleran tersebut. Indra bergabung dengan Khilafatul Muslimin pada tahun 2000. Dia bernomor induk warga 026 di ormas itu. Indra punya rekening BNI yang dipakai menampung dana 'Bazis' atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.
"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," katanya.
Organisasi Intoleran
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, menyebut bahwa Khilafatul Muslimin bukan organisasi terorisme. Menurut dia, organisasi ini masih dikategorikan sebagai organisasi yang memiliki konteks intoleran.
Selain itu, Boy juga mengatakan pihaknya akan mencari solusi atas anak-anak yang sempat menjadi murid di sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin. Kemudian, BNPT tengah mengupayakan agar anak tersebut mendapat konseling dengan menggandeng pemerintah daerah.