Pemprov DKI Perketat Rekrutmen PPSU Imbas Penganiayaan di Jaksel

Petugas PPSU membersihkan sampah yang menyumbat saluran air.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

VIVA Metro – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperketat rekrutmen anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagai imbas kasus penganiayaan yang melibatkan salah satu anggota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan kalangan profesional dan memiliki kompetensi dalam seleksi pemilihan anggota PPSU untuk menjaga kualitas rekrutmen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

"Tentu atas kejadian ini, kami akan mengevaluasi, memonitor, pengawasan lebih ketat," kata Riza dilansir dari Antara, Rabu 10 Agustus 2022

Keputusan ini sudah mendesak, kata Riza, sebagai upaya agar peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU tidak terulang kembali.

Dari informasi yang didapatkan, Riza mengatakan penganiayaan dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku kepada korban yang merupakan kekasihnya yang juga anggota PPSU.

"Ini tidak boleh terulang kembali, karenanya kami akan lakukan perbaikan pada proses rekrutmen. Terlebih dari informasi yang kami terima, ini karena cemburu lalu emosi dan jadilah seperti itu. Tentu itu sangat tidak baik, barbar, tidak bisa ditoleransi dan harus mendapat sanksi," ucapnya.

Petugas PPSU lakukan kekerasan ke pacarnya di Kemang, Jakarta Selatan

Photo :
  • Instagram: merekamjakarta

Sebelumnya, seorang anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat bernama Zulpikar kedapatan menganiaya kekasihnya sendiri bernama Eti di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03 pada Senin 9 Agustus 2022 pukul 12.30 WIB.

Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sedangkan korbannya adalah seorang wanita berinisial E yang juga merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sementara, pelaku dikabarkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan Pemprov DKI juga telah memerintahkan Kelurahan Bangka untuk memecat yang bersangkutan.