Anies Backup Korban Penganiayaan PPSU, Tak Beri Ruang Pelaku Kekerasan

Petugas PPSU lakukan kekerasan ke pacarnya di Kemang, Jakarta Selatan
Sumber :
  • Instagram: merekamjakarta

VIVA Metro – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pendampingan hukum dan kesehatan kepada korban penganiayaan yang dilakukan oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologi dan hukum," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022

Menurut Anies, tindakan Zulfikar, oknum petugas PPSU itu merupakan aksi brutal dan barbar. Pihaknya tidak mentoleransi aksi kekerasan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies.

Pemprov DKI sudah langsung memecat oknum personel PPSU itu dan menyerahkan kepada polisi untuk diusut. Anies menyarankan kepada masyarakat untuk mencegah aksi kekerasan apabila melihat langsung peristiwa itu. Ia juga meminta masyarakat yang melihat aksi kekerasan untuk melaporkan melalui layanan telepon 112.

"Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," katanya.

seorang pria lakukan kekerasan terhadap sang pacar

Photo :
  • tangkapa layar instagram @warungjurnalis

Sebelumnya, beredar video di media sosial penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU bernama Zulfikar terhadap pacarnya. Dalam video tersebut Zulfikar tidak segan melakukan kekerasan fisik hingga menyeruduk pacarnya dengan sepeda motor.

Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sedangkan korbannya adalah seorang wanita berinisial E yang juga merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat ini, petugas PPSU pelaku kekerasan tersebut sudah dipecat dan berurusan dengan Kepolisian. Pemprov DKI akan memperketat proses rekrutmen termasuk penerimaan PPSU. (Antara)