Pengakuan Saksi Soal Bansos Presiden Dikubur di Depok
- VIVA/Ridwan Putra
VIVA Metro – Beberapa saksi dimintai keterangan soal temuan bansos dari presiden untuk masyarakat terdampak COVID-19 yang dibuang dan dikubur dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Menurut saksi yang dimintai keterangan, bansos diduga dikubur sejak dua tahun lalu.
"Keterangan Saudara Rudi Samin dirinya diberi informasi dari Saudara S bahwa sekitar dua tahun yang lalu dilakukan pemendaman beras yang diduga bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang tidak disalurkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengaku pihaknya sedang menyelidiki penemuan bansos yang ditimbun ini. Keterangan pihak terkait akan penimbunanan ini bakal terus digali.
"Polres Metro Depok membuat administrasi penyelidikan, melakukan konfirmasi atau observasi kepada pihak yang terkait," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19, ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Diduga, perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.
Tumpukan sembako itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri," kata sang warga Rudi Samin kepada wartawan.
Pihak manajemen perusahaan logistik PT JNE, angkat bicara soal temuan bansos dari presiden untuk masyarakat terdampak COVID-19. Bansos tersebut diketahui dibuang dan dikubur dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengatakan, tindakan penguburan bansos tersebut tidak ada yang menyalahi aturan.
Menurut Kurnia, pihaknya telah memiliki perjanjian dengan pihak Pemerintah terkait prosedur penanganan barang rusak.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak. Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Kurnia melalui keterangan persnya, Minggu, 31 Juli 2022.
Kurnia mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan itu, apabila tidak ada kesepakatan sebelumnya.
"Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik sejak tahun 1990, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah," katanya.
Kurnia mengatakan, dalam menjalankan bisnisnya, JNE selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.
Meski begitu, Kurnia menambahkan, pihaknya siap menjalani setiap proses yang berlaku, apabila temuan bansos yang ditimbun itu menimbulkan permasalahan.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," katanya.
Baca juga: Heboh Bansos Covid-19 dari Presiden Dikubur di Depok, Kok Bisa?