Truk Angkut Bangkai Pesawat di Bogor, Kapolsek: Tak Boleh Pagi Hari
- VIVA/Muhammad AR
VIVA Metro – Kejadian badan bangkai pesawat yang diangkut truk peti kemas di Jalan Raya Parung, Kemang, Bogor, terjadi pada pagi hari. Hal itu disebut melanggar peraturan. Sebab, truk disebut tidak boleh mengangkut pada pagi hari. Kapolsek Kemang, Komisaris Polisi Ari Trisnawati menegaskan truk tersebut menyalahi aturan.
"Untuk kendaraan kontainer yang mengangkut peraturannya tidak boleh di pagi hari," ujarnya kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.
Meski begitu, dirinya tidak merinci terkait pelanggaran tersebut. Pasalnya, menurut Ari hal itu sudah jadi kewenangan pihak Dinas Perhubungan. Sehingga, dia mengaku tidak bisa berkata lebih jauh.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video badan bangkai pesawat yang diangkut truk peti kemas viral di media sosial. Dalam video tersebut lalu lintas macet akibat seluruh badan jalan tertutup pesawat saat berpapasan dengan bus.
Video tersebut dibagikan akun instagram @bogor24update. Dalam video tersebut terjadi di Jalan Raya Parung Bogor. Berdasarkan di konfirmasi kejadian, Kepala Desa Jampang, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Wawan menyampaikan, kemacetan terjadi di waktu masyarakat mulai beraktivtas di pagi hari sekitar pukul 06.45.
"Jadi bangkai pesawat diangkut pakai truk trailer. (Berpapasan sama truk) macet bukan tersangkut," katanya.