Bocah di Bekasi Dipasung Ayah Kandung

Bocah yang dipasung tengah makan bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki.
Sumber :
  • VIVA/ Dani.

VIVA Metro - Seorang bocah berusia 15 tahun di Gang Bersama RT 02 RW 08, Kelurahan Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, dipasung orang tua kandungnya sendiri. Anak yang diduga memiliki kepribadian khusus itu dinilai meresahkan.

Ilustrasi anak-anak.

Photo :
  • U-Report

Dapat Kabar dari Masyarakat

"Kami mendapat kabar dari masyarakat, kalau ada anak yang kurang baik kesehatannya, dia dirantai oleh orang tuanya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Kamis, 21 Juli 2022.

Hengki menambahkan anak korban pemasungan itu berinisial MR (15). Dia dirantai oleh orang tua kandungnya berinisial P (40) bersama istrinya yang tak lain ibu tiri korban berinisial AR (41).

"Mereka sudah diamankan di Polres Metro Bekasi," katanya.

Baca juga: Bupati Manggarai Bebaskan Kakak Beradik yang Dipasung

Dititipkan ke Panti Asuhan

Menurut dia, atas kesepakatan dengan orang tua, korban R akhirnya dititipkan ke panti asuhan. Sebabnya, kondisi korban saat ini diduga kurang asupan gizi.

"Secara fisik yang bersangkutan kurang gizi," katanya.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki rilis kasus

Photo :
  • VIVA/Dani

Hengki mengaku saat ini kepolisian sudah menyita barang bukti seperti rantai dan barang lainnya. Terkait motif pelaku masih dalam penyelidikan.

"Tahap berikutnya korban akan dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, setelah itu dititipkan ke panti asuhan," katanya.