Polisi Temukan Sertifikat Tanah Mengendap 3 Tahun di Kantor BPN Jaksel

Polda Metro Jaya mendatangi Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jaksel
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Metro – Sejumlah barang bukti dan kejanggalan terkait praktik mafia tanah didapati polisi saat menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan polisi menyusul penangkapan empat pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi, kemarin.

"Hari ini kami melakukan penggeledahan ternyata kami temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, ada pergeseran modus kejahatan yang dilakukan pelaku. Biasanya kasus mafia tanah terjadi dalam proses peralihan sertifikat. 

"Dari sisi pelaku ini ada fenomena yang baru. Selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak. Tapi yang saat ini pada proses penerbitan. Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," katanya. 

Hengki mengatakan, kasus mafia tanah bisa menyasar masyarakat dari lintas kalangan. Dirinya menyebut banyak warga yang belum sadar kalau sudah jadi korban mafia tanah. Dia mengatakan penyelidikan kasus mafia tanah bakal terus digencarkan. Hengki menegaskan akan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam sindikat mafia tanah. 

"Ada salah satu modusnya seharusnya sertifikat bisa jadi tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya. Diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasannya lebih besar dan merebut tanah yang bukan haknya. Jadi sekali lagi bersama dengan kementerian ATR/BPN kita akan sikat semua mafia tanah siapapun itu. Yang ada di belakangnya kita tidak peduli," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan digeledah polisi, hari ini. Penggeledahan itu terkait kasus mafia tanah yang diduga dilakukan pejabat BPN. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Hengki. "Hari ini kami akan geledah kantor BPN," katanya kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.

Untuk diketahui, polisi menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sindikat mafia tanah. Total ada empat pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.

Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022 malam.  "Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," katanya.