Rekomendasi PWNU DKI: Setop Beri Izin Bangun Gedung Pencakar Langit
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta menyelenggarakan Muzakarah Alim Ulama dalam Upaya Penyelesaian Problematika Masyarakat di DKI Jakarta dan Bahtsul Masail dengan Tema “Membincang Fikih Tata Kota” di Hotel Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta, K.H. Samsul Ma'arif, dalam sambutannya menyatakan, banyak sekali problem di DKI Jakarta yang memerlukan perhatian dari para ulama untuk dicarikan solusinya.
Menurutnya, LBM PWNU DKI Jakarta adalah lembaga keagamaan paling tepat mengemban amanah ini.
"Saya sangat menyambut baik pelaksanaan Bahtsul Masail ini sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan problematika masyarakat di DKI Jakarta. LBM adalah lembaga think tank di NU, yang tugasnya memikirkan solusi bagi penyelesaian problem-problem keumatan dan kebangsaan dari sudut pandangan Islam sebagai titik berangkat," kata Samsul Ma'arif dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.
Sementara itu, Ketua LBM PWNU DKI Jakarta K.H. Mukti Ali Qusyairi menyampaikan, tujuan forum ini adalah membahas problematika terkait dengan fikih tata kota dalam perspektif keagamaan.
"Ini adalah bahtsul masail tematik yang alhamdulillah para kiai dan nyai LBM menulis makalah mengenai masalah sesuai tema yang telah ditentukan untuk masing-masing," ujar Mukti.
Mukti menjelaskan, di forum ini mereka mempresentasikan makalah-makalahnya dan mendapatkan respons dalam upaya pengayaan data, referensi, dan perspektif. Hasil dari diskusi ini akan dijadikan buku dengan tema Fikih Tata Kota yang akan terbit dalam waktu dekat.
Masalah-masalah yang dibahas dalam forum ini meliputi fasilitas publik, keamanan publik, layanan publik, lingkungan, pengelolaan sampah, tata ruang dan zonasi, infrastruktur, konsumen, industri, CSR, pendidikan, ekonomi, mitigasi bencana, pengelolaan sumber daya air, polusi udara, sampah dan pencemaran lingkungan.
Bahsul Masail tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya:
1. Industri, bisnis besar, perhotelan, dan seluruh operator gedung pencakar langit dilarang menggunakan air tanah karena adanya madarat (bahaya) lebih besar yang ditimbulkan, yaitu penurunan muka tanah yang bisa menenggelamkan kawasan sekitar.
2. Memperluas jaringan PDAM hingga ke setiap lapisan warga Jakarta tanpa diskriminasi.
3. Menghentikan dan tidak memberikan izin pembangunan gedung pencakar langit baru di wilayah Jakarta, misalnya apartemen, perkantoran, perhotelan, dan komunitas bisnis besar.
4. Memperbanyak wilayah resapan air di seluruh Jakarta.
5. Menormalisasi sungai-sungai di Jakarta.
6. Menghentikan pencemaran limbah yang mengancam sungai, air tanah, dan udara.
7. Menghentikan polusi udara Jakarta.
8. Mendorong penyelesaian secepatnya problem sampah di seluruh wilayah Jakarta.
9. Memperluas peluang dan kesempatan kerja untuk peningkatan kapasitas ekonomi warga Jakarta
10. Mendukung pemerintah mengeluarkan regulasi terkait polisi tidur.
11. Mendorong peningkatan keamanan dan kenyamanan publik mengingat Jakarta termasuk 10 kota dengan indeks kriminalitas tertinggi di Asia Tenggara (survei Numbeo 2022).