Polisi Sita 2 Bungkus Sabu di Kamar Kos DJ Joice Challista
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap salah seorang Disk Jockey (DJ) Joice Challista pada Senin 27 Juni 2022 kemarin. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti narkotika jenis sabu dan obat - obatan terlarang lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan merincikan sejumlah barang bukti narkotika tersebut. Polisi berhasil menemukan total 0,72 gram narkotika jenis sabu di kamar kost DJ Joice.
"Ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu dengan masing - masing seberat 0,33 dan 0,39 gram di kamar kost," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 28 Juni 2022.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita alat penghisap sabu dan beberapa obat terlarang seperti tramadol dan aprazolam.
"Kita juga menyita 21 butir obat jenis tramadol dan dua butir obat jenis Aprazolam," tambah Zulpan.
Zulpan juga menjelaskan sedikit mengenai kronologi penangkapan yang dilakukan pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. DJ Joice ditangkap di kamar kos di kawasan Kemang Utara, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Sekitar pukul 13.00 - 17.00, para pelaku ditemukan di TKP sedang menggunakan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kost," ujar Zulpan.
Sebelumnya, seorang perempuan yang bekerja sebagai disk jockey (DJ) berinisial J dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. J merupakan seorang mantan model majalah dewasa sebelum jadi DJ.
"Jadi pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.
Kemudian, polisi membenarkan DJ berinisal J yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba diduga adalah Dj Joice Challista.
Saat ditanya apakah yang ditangkap DJ Joice Challista, polisi menjawab benar. "Ya (DJ Joice Challista)," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Achmad Akbar kepada wartawan pada Senin 27 Juni 2022.