Selain Infak, Polisi Kejar Sumber Dana Lain Khilafatul Muslimin

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mengusut sumber lain dana operasional organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin. Termasuk dengan dana yang mungkin didapatkan dari para simpatisan.

"Ini kan masih awal, mungkin kita temukan yang lain, belum dana-dana dari simpatisan. Kita masih dalam penyelidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat, 17 Juni 2022.

Kata Hengki, pihaknya baru menemukan sumber aliran dana melalui infaq yang diwajibkan bagi setiap warga Khilafatul Muslimin. Tiap warga dari kalangan bawah sampai ke tingkat atas diwajibkan membayar infaq sebesar Rp1.000 setiap harinya.

"Iya, dari bawah sampai ke atas. Dari yang namanya masuk, sampai jaulah, kemudian baru setor ke atas," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah untuk kali kedua kantor organisasi Khilafatul Muslimin di kawasan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu, 11 Juni 2022. Hasilnya, ditemukan brankas dengan uang tunai sebesar Rp2 miliar didalamnya.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dan memblokir puluhan rekening milik Khilafatul Muslimin. Tercatat, ada 21 rekening berisi aliran dana Khilafatul Muslimin yang telah dibekukan.

"PPATK selama ini sudah menghentikan sementara atau membekukan sementara 21 rekening yang ada di beberapa bank," kata Direktur Analisis PPATK, Maryanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Juni 2022. 

Meski begitu, Maryanto belum merinci lebih jelas berapa jumlah uang milik ormas Khilafatul Muslimin yang ada dalam 21 rekening tersebut.