Pemkab Tangerang Setop Pengiriman Hewan Kurban per 25 Juni 2022

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Maraknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tangerang, membuat pemerintah daerah setempat mengambil langkah untuk menghentikan proses pengiriman hewan kurban per 25 Juni 2022.

"Kita sedang berkoordinasi untuk menutup pintu-pintu perbatasan dan pengiriman hewan kurban mulai tanggal 25 Juni nanti ini, untuk mengantisipasi penyebaran PMK," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Kamis, 16 Juni 2022.

Bahkan, untuk perkembangan kasus PMK di wilayah seribu industri itu, tercatat ada 200 hewan kurban yang didominasi oleh sapi terpapar virus tersebut.

Pemeriksaan PMK hewan ternak di Tangerang.

Photo :
  • VIVA/ Sherly

"Tercatat sudah lebih dari 200 ekor, dan saat ini dan sudah dalam penanganan dan perawatan," ujarnya.

Dia melanjutkan, dari ratusan hewan yang terpapar, 30 persen di antaranya telah membaik. Sedangkan, sisanya tengah dalam proses perawatan.

"Alhamdulillah sekitar 30 persen ini sudah membaik. Jadi, yang penting treatment-nya adalah dirawat selama 10 sampai 12 hari. Insya Allah hewan ternak tersebut bisa sembuh dengan sendirinya," katanya.

Adanya hal ini, ia meminta agar para penjual hewan ternak terutama menjelang Idul Adha untuk segera melaporkan apabila ditemukan gejala PMK terhadap hewan-hewan ternaknya.

"Segera lapor sehingga Pemkab Tangerang melalui dinas, instansi terkait bisa segera mengantisipasi dan memberikan obat vitamin serta bantuan lainnya agar bisa disembuhkan sebelum Hari Raya Idul Adha," ujarnya.