Polisi Sudah Periksa Rudi yang Ngaku Dipukul Iko Uwais, Apa Hasilnya?
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyebut kalau Polres Metro Bekasi Kota telah meminta keterangan Rudi terkait laporannya terhadap aktor Iko Uwais.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota terhadap korban atas nama Rudi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 14 Juni 2022.
Bukan cuma Rudi, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pun sudah memeriska beberapa saksi. Salah satunya adalah istri dari Rudi yang bernama Vitria Mahardika Inda. Sementara itu, satu saksi lagi adalah seseorang yang ada di lokasi kejadian. Tapi, Zulpan tak merincinya.
"Ada dua saksi yang sudah diperiksa, istri korban dan ada saksi lain yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin 13 Juni 2022.
Berdasar informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
Baca juga: Beda Kronologi Dugaan Pemukulan Iko Uwais Vs Rudi