Iko Uwais Bakal Diperiksa Polres Metro Bekasi Terkait Kasus Kekerasan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Pihak Polres Metro Bekasi Kota berencana memanggil aktor Iko Uwais dan satu terlapor lainnya berinisial FR. Dia adalah keluarga Iko yang diduga ikut dalam aksi kekerasan kepada RD.

"Terlapor akan kita panggil besok, (Selasa 14 Juni 2022), pukul 09.00. Satu lagi pria berinisial FR akan dimintai keterangan pukul 10.00," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Senin 13 Juni 2022.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi terkait pengroyokan yang dialami pria berinisial RD.

"Tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan hari ini, salah satunya pelapor. Ketiganya dimintai keterangan terkait kejadian Sabtu kemarin," jelasnya.

Dia menjelaskan, latar belakang perselisihan antara pelapor dan terlapor ditenggarai urusan kontrak kerja sama yang belum selesai.

Sebelumnya, Ivan mengaku, pihaknya sudah menerima laporan pada Minggu 12 Juni 2022. Laporan itu tertulis LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Iko Uwais diduga melakukan kekerasan kepada pria berinisial RD.