Belum Kapok, Polisi Ciduk Lagi Debt Collector di Jakarta Barat
- VIVA/ Andrew Tito
VIVA – Polsek Cengkreng, Jakarta Barat kembali melakukan sidak debt collector, yang sudah cukup meresahkan masyarakat. Sebab mereka ini kerap melakukan perampasan sepeda motor di tengah jalan. Sebenarnya beberapa waktu lalu pihak kepolisian sudah melakukan sidak dan mengamankan beberapa debt collector. Namun nampaknya mereka belum kapok.
Dalam sidak rutin kali ini, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya meringkus tujuh orang yang diduga debt collector yang tengah beraksi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat
Ardhie mengatakan, sidak tersebut dilakukan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat terkait aksi perampasan sepeda motor warga dengan modus dan alasan sang korban menunggak.
"Banyak laporan masuk ke kita (Polsek Cengkareng,) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap 7 orang debt collector," ujar Ardhie dikonfimasi, Senin 13 Juni 2022.
Ardhie mengatakan ketujuh orang tersebut diamankan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kamal Raya, dan Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng, Jakarta Barat.
Mereka ini diduga akan melakukan aksi perampasan kendaraan warga yang lewat. Beruntung, aksi tersebut dapat dicegah anggota kepolisian dengan mendatangi langsung tempat-tempat dimana mereka beraksi.
Kini, ketujuh orang tersebut sudah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini didatakan saja, sambil dicek urin nanti kalau ada laporan dari masyarakat lagi terkait perampasan, kita tinggal menunjukkan saja data-data dan foto yang sudah kita amanakan," ujarnya.
Dalam kasus ini, Ardhie memastikan pihaknya akan terus melakukan sidak secara berkala. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Jadi tidak hanya pagi hari, tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore," ujarnya.