Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Mulai Diterapkan 6 Juni 2022
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Perhubungan akan segera menerapkan sistem ganjil genap atau gage di 25 ruas jalanan di Ibu Kota. Kebijakan gage itu akan berlaku pada 6 Juni 2022.
"Untuk gage telah dilaksanakan rapat persiapan reaktivasi implementasi kebijakan pembatasan lalu lintas melalui sistem gage di 25 ruas jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022.
Dia mengatakan, untuk bisa reaktivasi 25 ruas jalan ada beberapa prasyarat yang harus dilakukan. Pertama, mulai hari ini, dari jajaran Dishub akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat hingga 5 Juni.
"Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan ganjil genap itu mulai berlaku di 25 ruas jalan sebagaimana diatur dalam Pergub nomor 88 tahun 2019," katanya.
Dia menjelaskan, alasan 25 ruas jalan yang diterapkan gage di Jakarta. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang hanya 13 ruas jalanan yang diterapkan gage.
"Beberapa ruas jalan yang saat ini tidak diterapkan ganjil genap terjadi peningkatan volume, itu menimbulkan beberapa ruas jalan alternatif di pusat kota menjadi padat," katanya.
Menurutnya, pada saat penerapan gage di antaranya berlaku di kawasan central bisnis Jakarta seperti kawasan SCBD atau kawasan alternatif Sudirman-Tamrin.
Ia menambahkam, setelah libur lebaran terjadi peningkatan volume lalu lintas hampir merata di seluruh ruas jalan Jakarta. Maka itu, penambahan ruas ganjil genap di Jakarta sudah tepat untuk dilaksanakan.
Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan MH Thamrin
6. Jalan Medan Merdeka Barat
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Suryopranoto
11. Jalan Fatmawati
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Gatot Subroto
16. Jalan Jenderal S Parman
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.