Wagub Tegaskan Tidak Ada Operasi Yustisi Pendatang Baru Jakarta
- Facebook Ariza Patria
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang warga dari kampung mengadu nasib untuk bekerja di Ibu Kota.
Hal itu ditegaskan oleh Wagub DKI Ahmad Riza Patria melalui akun Instagramnya @arizapatria di Jakarta, Selasa, 10 Mei 222.
"Kembali kami tegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melarang, apalagi membatasi pendatang baru ke Jakarta," kata dia.
Baca juga: Wagub Riza Imbau Pemudik Tak Bawa Keluarga dari Kampung ke Jakarta
Jika memang ingin kerja di Jakarta, dipastikan terlebih dahulu kebenaran informasi lowongan pekerjaan tersebut.
"Hanya kami mengimbau, sebelum datang, sebaiknya pastikan kebenaran informasi terkait lowongan kerja, dan lain-lain," katanya.
Riza hanya mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai lowongan penipuan yang beredar di media sosial atau masyarakat.
Ia juga menegaskan, bahwa jajaranya tidak melakukan operasi yustisi terhadap para warga yang dari kampung datang ke Jakarta.
"Tidak ada operasi yustisi untuk saudara kami para pendatang ke Jakarta. Jakarta punya semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja boleh bekerja di Jakarta," katanya.