Tidak Gubris Mediasi, Putra Siregar Ngaku Takut Gagal Berangkat Umrah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pengusaha sekaligus pemilik PS Store, Putra Siregar berdalih sibuk mengurus keberangkatan umrah sehingga tak sempat menjawab permohonan korban untuk menyelesaikan kasus secara mediasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menjelaskan awalnya Nur Alamsyah selaku korban tidak langsung buat laporan ke polisi. Korban ingin menempuh mediasi namun tak digubris.
"Saya kan umrah. Takutnya nggak jadi umrah," kata Putra di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 13 April 2022.
Putra mengaku mau menunaikan umrah dulu baru kemudian memenuhi panggilan polisi. Dia mengklaim kooperatif.
Pun, usai umrah, ia langsung menyerahkan diri ke polisi. Dia berharap mediasi bisa dilakukan lagi, apalagi sekarang bulan suci Ramadhan.
"Iya. Saya takut sudah janjian sama umrah nggak jadi umrahnya. Tapi, saya kooperatif kok. Makanya saya kan ini. Makanya penting banget kan. Bantu doanya. Iya kan saya baru pulang. Langsung ke sini ini masih botak ini," ujarnya.
Sebelumnya, Putra Siregar diamankan Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus pengeroyokan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada bulan Maret lalu. Putra diamankan bersama artis Rico Valentino.
Pun, status Putra dan Rico juga sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak Senin, 11 April 2022.
“Sudah, laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan Selasa, 12 April 2022.
Kuasa hukum pelapor Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami kliennya. Dari pengakuan kliennya, pengeroyok adalah Putra Siregar dan Rico Valentino.
Saat itu, korban Nuralamsyah tengah berada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Maret 2022.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ali.
Ali menyampaikan kliennya berikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022.