Pengakuan Putra Siregar Masih Aktif di Medsos Padahal Ditahan Polisi

Putra Siregar dan Nico Valentino Ditahan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Akun media sosial milik bos PS Store, Putra Siregar tetap aktif. Padahal, Putra tengah ditahan atas kasus pengeroyokan.

Terkait itu, polisi pun angkat bicara. Polisi mengklaim langsung menanyakan hal ini ke Putra. Dari pengakuan Putra, bahwa akun itu dikelola admin sehingga masih sering update.

"Setelah kami lakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Jadi, memang kami dapat fakta tersangka ini punya admin," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 13 April 2022.

Menurut Putra, admin ditugaskan selalu meng-update. Mulai dari menjawab status hingga komentar di medsosnya. 

Maka itu, menurutnya medsos Putra masih aktif. Meski, diketahui kalau dia tengah ditahan bersama Rico Valentino.

"Ini sudah kami cek. Dan, kami pastikan selama tersangka ditahanan tidak menggunakan handphone. Bahkan, handphone miliknya tersangka ini sudah di pegang penasihat hukumnya," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Pengusaha yang juga pemilik PS Store, Putra Siregar diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. Putra bersama Rico Valentino diamankan karena kasus penganiayaan.

Status Putra dan Rico juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak Senin, 11 April 2022.

“Sudah, laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan Selasa, 12 April 2022.

Kronologi

Kuasa hukum pelapor Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami kliennya. Pengeroyok itu Putra Siregar dan Rico Valentino. 

Saat peristiwa itu, korban Nuralamsyah lagi ada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Maret 2022. 

“Kira-kira Jam 2 pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ali. 

Menurut Ali, kliennya memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022. 

“Karena kita nunggu iktikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” katanya.