Putra Siregar-Rico Valentino Juga Pukul Manager Kafe di Senopati
- Istimewa
VIVA – Polisi mengatakan, bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino bukan hanya memukul Nur Alamsyah, tetapi mereka juga sempat memukul manajer kafe Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Reza Rabbani.
"Manajer kafe atas nama Reza Rabbani juga terkena pukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 13 April 2022.
Padahal, kata Zulpan, Reza saat kejadian coba melerai keributan yang terjadi di tempatnya mencari nafkah. Tapi, dia malah ikut-ikutan dapat bogem mentah. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut mengatakan, tak lama setelah kejadian korban lantas melapor ke polisi. Atas dasar laporan polisi inilah akhirnya, setelah ditindaklanjuti keduanya naik jadi tersangka.
Sebelumnya diberitakan, pemilik PS Store, Putra Siregar bersama Rico Valentino dikabarkan ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 12 April 2022. Diduga, Putra Siregar diamankan karena terkait kasus penganiayaan.
“Sudah, laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan Selasa, 12 April 2022.
Kronologi
Kuasa hukum pelapor Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino. Awalnya, korban Nuralamsyah lagi ada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Maret 2022.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ali.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” katanya.
Sebab, kata Ali, kliennya mengalami luka bagian rahang kanan akibat pukulan benda tumpul. Makanya, ia menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut saat laporan.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” tandasnya.