Aniaya Nuralamsyah, Putra Siregar-Rico Valentino Diduga Lagi Mabuk

Putra Siregar pemilik PS Store
Sumber :
  • IG putrasiregarr17

VIVA – Bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino jadi tersangka dugaan pengeroyokan. Keduanya sampai mengeroyok diduga karena dalam kondisi mabuk.

"Mereka mungkin habis minum kali karena pagi-pagi," Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini mengatakan, bukan tidak mungkin bisa ada tersangka lagi terkait pengeroyokan yang dilakukan keduanya. Pihaknya masih melakukan pengembangan saat ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito

"Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," ujar Budhi.

Sebelumnya diberitakan, pemilik PS Store, Putra Siregar bersama Rico Valentino dikabarkan ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 12 April 2022. Diduga, Putra Siregar diamankan karena terkait kasus penganiayaan.

“Sudah, laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan Selasa, 12 April 2022.

Kronologi

Kuasa hukum pelapor Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino. Awalnya, korban Nuralamsyah lagi ada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Maret 2022. 

“Kira-kira Jam 2 pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ali. 

Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut. 
Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022. 

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” katanya. 

Sebab, kata Ali, kliennya mengalami luka bagian rahang kanan akibat pukulan benda tumpul. Makanya, ia menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut saat laporan. 

“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” tandasnya.