PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88
Selasa, 15 Maret 2022 - 10:24 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu dinas Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa, 15 Maret 2022.
PNS dengan inisial T (46) ditangkap di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah.
Baca Juga :
Dikonfirmasi, Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan hal tersebut.
"Iya betul, penangkapannya tadi pagi 04.00 WIB," katanya kepada VIVA.
Sejumlah barang pun juga diamankan dadi kediaman yang bersangkutan. "Ada yang diamankan tapi lebih lengkapnya nanti dirilis oleh Humas Polri," ujarnya.
Baca juga: Teroris di Sukoharjo yang Tewas Ditembak Seorang Dokter