Sudah 90 RT di Jakarta Barat Masuk Zona Merah COVID-19

Wilayah zona merah COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ws

VIVA – Berdasarkan data Pemerintah Kota Jakarta Barat, terjadi peningkatan penyebaran COVID-19. Kini bahkan sudah ada 90 RT yang masuk dalam zona merah, yang tersebar di 54 lokasi. 

Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Arum Ambarsari menjelaskan itu. Bahwa ada 90 RT di Jakarta Barat yang masuk wilayah zona merah.

"Ada 90 RT zona merah se-Jakarta Barat," ujar Arum Ambarsari dikonfirmasi, Rabu 23 Februari 2022.

Palmerah Paling Sedikit

Arum jelaskan, 90 RT yang masih dalam zona merah tersebut tersebar pada empat kelurahan. Yakni Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Palmerah.

Kalideres tercatat menjadi kecamatan dengan jumlah RT zona merah tertinggi yakni 57 lokasi. Sementara Palmerah merupakan wilayah zona merah terendah yang hanya tujuh lokasi.

“Tertinggi di Kalideres, dan yang terendah itu di Palmerah,” ujarnya.

Arum mengatakan, bahwa pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan guna mengatasi lingkungan berstatus zona merah itu. Seperti pengetatan protokol kesehatan hingga menerapkan mikro lockdown, serta pelacakan yang terpapar COVID-19 di lokasi tersebut.

“Lockdown mikro dan tracking, hingga himbauan ketat prokes bagi warga yang terpapar juga kita lakukan di 90 RT zona merah,” ujarnya.

Arum katakan, data dari pihaknya juga diketahui Jakarta Barat hingga kini ada sebanyak 9.191 pasien COVID-19. Kecamatan Tambora menjadi wilayah penyumbang kasus aktif terbanyak dengan temuan 641 pasien.

Sedangkan Kecamatan Palmerah menjadi wilayah penyumbang pasien COVID-19 terendah mencapai 35 pasien.

“Pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 1.187 orang dan yang menjalani isolasi mandiri mencapai 8.004 orang,” ujarnya.