Jakarta PPKM Level 3, Polisi Ungkap Alasan Ganjil Genap Masih Belaku
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Polisi mengklaim sejak penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, volume kendaraan di Jakarta menurun. Karena itu, hal ini jadi alasan kebijakan ganjil-genap masih diterapkan. Namun, polisi belum bisa merinci berapa persen penurunannya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, saat ini Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya masih menghitung angka penurunan mobilitas di jalan-jalan protokol Jakarta juga di jalan tol dalam kota.
"Kami akan hitung volume di ruas-ruas jalan yang seperti Asia Afrika, itukan ETLE bisa menghitung, nanti kami sampaikan," ujar dia kepada wartawan, Kamis, 10 Februari 2022.
Sambodo mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta guna memantau mobilitas penduduk Jakarta saat penerapan PPKM Level 3. Hasilnya, terjadi penurunan penumpang pada transportasi publik seperti MRT dan TransJakarta.
Menurutnya, penurunan disinyalir penerapan Work Form Home (WFH) yang mulai diterapkan perkantoran di Ibu Kota karena status PPKM Level 3. Maka dari itulah lantas kebijakan ganjil-genap tetap diterapkan.
Sebab lanjutnya, tak ada kekhawatiran terjadi peningkatan di transportasi publik. Selain itu, Sambodo meyakini kebijakan ganjil-genap pun bisa menekan mobilitas penduduk di tengah lonjakan COVID-19.
"Tapi ternyata di public transport penumpangnya menurun. Sehingga, ganjil genap belum terlalu urgent untuk kami tiadakan. Malah terbukti ganjil genap di jam-jam diberlakukannya itu mampu menurunkan mobilitas di kawasan-kawasan tersebut," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan ganjil genap ditegaskan belum akan ditiadakan walau status PPKM di Ibu Kota sudah ditingkatkan ke level 3. Evaluasi pun akan dilakukan.