AKP Novandi Meninggal, Polisi Bakal Hentikan Kasus Kecelakaannya
- Istimewa
VIVA – Polisi akan melakukan gelar perkara menentukan tersangka kasus kecelakaan Sedan Toyota Camry di kawasan Senen yang menewaskan dua orang.
"Dalam satu dua hari ini kami akan melaksanakan gelar perkara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.
Sampai saat ini, polisi berdalih belum bisa memastikan siapa yang jadi pengemudi Sedan Camry maut itu. Apakah korban laki-laki yaitu Ajun Komisaris Polisi Novandi Arya Kharisma atau si wanita yang tak lain adalah kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bernama Fatimah. Meski begitu, Sambodo mengatakan siapapun nanti yang ditetapkan sebagai tersangka, kasusnya akan tetap dihentikan karena keduanya meninggal dunia.
"Siapapun menjadi pengemudi meninggal dunia dan tidak ada korban lain, tapi kita akan menentukan pengemudi pada malam itu dan untuk kemudian jadi tersangka dan kita gugurkan karena meninggal dunia," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai ketentuan pihaknya punya kewenangan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus ini. Apalagi bila tersangka meninggal dunia. Namun, dugaan sementara kecelakaan itu disebabkan karena pengemudi kurang hati-hati sehingga mobil menabrak separator buswah dan akhirnya terbakar.
"Penyidik punya kewenangan untuk menerbitkan SP3, surat penghentian penyidikan karena apa, tersangka meninggal dunia. Saksi mata menyebut warga berusaha menolong mengeluarkan korban dari mobil, tapi kemudian ada percikan api warga menjauh karena takut ada ledakan," ucap Sambodo.
Sebelumnya diberitakan, mobil sedan Toyota Camry dengan nomor polisi B 1102 NDY kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pasar Senen, Senen Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
Buntut kecelakaan tunggal ini, pengemudi dan satu penumpang di dalam mobil tewas. Keduanya tewas mengenaskan karena ikut terbakar di dalam mobil tersebut.
"Mobil menabrak separator busway kemudian terbakar," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta kepada wartawan, Senin, 7 Februari 2022.