Beroperasi hingga Dini Hari, Second Floor Bar Kemang Disegel Polisi
- Antara
VIVA – Kepolisian kembali menyegel bar yang ada di Ibu Kota buntut melanggar ketentuan jam operasional. Kali ini yang disegel adalah Second Floor Bar & Club yang ada di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan.
Bar tersebut tertangkap tangan masih beroperasi hingga pukul 00.20 WIB dini hari tadi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan, razia ini rutin dilakukan dalam rangka penanganan virus COVID-19.
"Kemudian petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan police line," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 8 Februari 2022.
Dalam razia itu, polisi juga menyasar dua bar lain yang masih berada di kawasan Kemang. Keduanya adalah Venue Bar & Lounge dan NU CHINA Bar & Lounge. Namun, tidak didapati pelanggaran. Kedua lokasi sudah tutup.
"Dilakukan pengecekan oleh petugas, tidak beroperasi (tutup)," kata Mukti.
Selain itu, polisi juga dilakukan swab antigen dan tes urine secara random kepada 13 pengunjung di Second Floor Bar & Club. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan non reaktif. Polisi pun melakukan tes urine. Hasilnya negatif narkoba.