Rusun Daan Mogot Jakbar Akan Dijadikan Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • ANTARA/Sihol Hasugian

VIVA – Rumah Susun (Rusun) Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar), rencananya akan dijadikan tempat untuk isolasi pasien COVID-19. 

Tak hanya rusun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyiapkan fasilitas lainnya seperti rumah sakit dan badan pendidikan dan pelatihan (diklat). Hal ini untuk mendukung isolasi mandiri bagi warga yang terkena Corona. 

"Terkait Rusun Daan Mogot rencana dari pemerintah pusat. Kami akan siap fasilitas rumah sakit di Jakarta rumah sakit, rusun yang kami milikii tempat-tempat badan Diklat siap untuk mendukung isoman dan lain-lain," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Photo :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

Lebih lanjut, Riza menuturkan, memang ada peningkatan BOR (Bed Occupancy Rate) yaitu 63 persen dari 5.737 yang tersedia, dan terpakai 3618. 

"Namun demikian,  dulu di Juni-Juli DKI pernah mencapai 11.500. Jadi itu artinya sekalipun 63 persen ini data seat atau tempat tidur 5.700-an. Kalau dari 11 ribu ini cuma 31 persen," ujarnya. 

Maka dari itu, menurutnya, tidak usah khawatir DKI Jakart memiliki cukup banyak fasilitas, begitu juga terkait ICU dari 741 yang disiapkan terpakai itu 257, artinya 35 persen. 

"Di Juni-Juli 2021 kita pernah sampai 1.500. Jadi tidak perlu khawatir. Kami akan tingkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, puskesmas, nakes, oksigen dan vitamin," ujarnya. 

Ia pun akan mengoptimalkan Satgas dari tingkat RT/RW dan semuanya akan tingkatkan 3T, tracing, testing, dan treatment. Kemudian juga aparat akan dihadirkan di beberapa titik lokasi di Ibu Kota. 

"Kami akan tindak siapa saja yang melanggar. Untuk itu kami perlu dukungan warga Jakarta apabila ada kegiatan, hotel, kafe, restoran, dan lain-lain yang melanggar," ujarnya. 

Hotel, Cafe, restoran, perkantoran, pabrik, tempat lain-lain yang melanggar protokol kesehatan agar segera laporkan Satgas COVID-19. Begitu pula jajaran dan aparat Pemprov DKI yang tidak disiplin yang melakukan pembiaran itu akan ditindak juga. 

"Untuk itu, kami meminta dukungan seluruh warga tetap berada di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan 5 M patuh, taat, disiplin, dan tanggung jawab, dan segera laporkan kepada kami apabila melihat pelanggaran-pelanggaran prokes, foto, video, dan lain-lain laporkan kepada kami," ujarnya.