Anies Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Atasi Kemacetan Jakarta

Gubernur DKI Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengatakan, perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimatan Timur bukan soal karena kemacetan di Jakarta. Dia mengatakan kontribusi pemerintah dalam kemacetan di Jakarta itu sebenarnya rendah karena kurang dari 7 persen. 

Menurut Anies, pemindahan IKN baru ke Kaltim tak berpengaruh terhadap kemacetan di Jakarta.

"Jadi, tidak akan ada efeknya pada kemacetan di Jakarta. Karena kemacetan di Jakarta (disebabkan) oleh kegiatan rumah tangga dan kegiatan tempat usaha," kata Anies dalam akun YouTube Pemrov DKI Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022. 

Dia menyampaikan saat ini bukan mempersoalkan status Jakarta jadi IKN atau tidak. Ia berharap agar Jakarta ke depan bisa jadi salah satu kota global dunia. Ia bilang Jakarta sebagai kota megapolitan terbesar di belahan selatan dunia. 

Namun, kata dia, megapolitan ini terdiri dari Jakarta, Bekasi Raya, Tangerang Raya dan Depok. 

"Ini sebagai satu kesatuan jadi secara administrasi kita adalah variasi tapi secara peran Jakarta kota megapolitan terbesar di selatan dunia," ujarnya. 

Jakarta macet. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Saat ini, Jakarta menyumbangkan 18 persen dari GDP (gross domestic bruto) nasional. Dia menekankan, Pemprov DKI akan terus melakukan efisiensi atas kegiatan perekonomian. 

"Kita maka lompatan ini makin kuat lagi karena pintu gerbang internasional tetap ada di Jakarta," ujarnya. 

Menurutnya, meski nanti Jakarta bukan IKN tapi tetap harus tetap menjadi kegiatan bisnis. Anies mengatakan Jakarta harus tetap sebagai kota yang bisa bisa menjaga simpul sosial, budaya, peradaban. 

Sebelumnya, DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU IKN menjadi undang-undang dalam paripurna pada Selasa, 18 Januari 2022. Pun, pemerintah dan DPR sudah sepakat nama IKN yang baru di Kalimantan Timur adalah Nusantara.

IKN Nusantara nanti jadi sebagai Ibu Kota Negara RI. Selain itu, disiapkan sebagai sentralisasi kegiatan pemerintahan pusat.