Sedan Pelat Merah Lawan Arah di Bekasi, Polisi: Pengemudi Nyasar

Sedan Pelat Merah Lawan Arah di Bekasi Kota.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menelusuri soal mobil sedan dengan nomor polisi merah B-1747-GQ yang melawan arah di kawasan Bekasi. Berdasar pemeriksaan rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television) dan video disebut peristiwa melawan arah itu berlangsung singkat. 

"Jadi itu kan dia tidak tahu jalan sehingga dia mundur pelan. Itu laporan dari Kasat (Lantas Polres Metro Bekasi Kota)," ucap Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Arga Dija Putra kepada wartawan, Senin 17 Januari 2022.

Polisi berdalih sampai sekarang masih mengecek identitas pemilik kendaraan itu. Sebab, polisi menilai tak ada unsur kesengajaan yang dilakukan sopir saat melawan arah. 

"Sampai saat ini kan tidak ada korban jadi tidak ada korban tidak ada masalah apa-apa. Kecuali dia senggolan nabrak apa, kan kita kadang-kadang kesasar ya. Kecuali ada yang kesenggol ada korban bisa kita tindak lanjuti selidiki terus," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasar analisis awal mobil pelat merah tersebut diduga tidak tahu jalan hingga sempat melawan arah. 

Dia mengatakan, proses penindakan diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota. 

"Dia kesasar enggak ada unsur kesengajaan dari Kasat Lantas bilang seperti itu enggak ada unsur kesengajaan. Kalau ada unsur kesengajaan pasti dia terobos terus," katanya lagi.