Awal 2022 Sudah 4 Artis Ditangkap, Polisi: Tidak Kami Incar
- Antara
VIVA – Tahun 2022 baru berjalan selama 15 hari. Tetapi aparat kepolisian sudah menciduk empat artis. Semuanya terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Dimulai dengan penangkapan Naufal Samudra, mengawali kasus pertama narkoba artis di 2022. Kemudian ada Velline Chu, dilanjut Ardhito Pramono dan yang terbaru komika Fico Fachriza.
Terkait hal ini, polisi menampik dituding kalau telah mengincar keempatnya alias menjadikan keempatnya sebagai target operasi atau TO.
"Bukan di-TO, bukan," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu 15 Januari 2022.
Dari Hasil Pengembangan Kasus
Mukti juga membantah, jika pihaknya disebut sudah mengantongi daftar artis yang aktif mengkonsumsi narkoba. Dia menegaskan tak punya daftar tersebut. Ia berdalih bahwa keempat artis itu ditangkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada pelaku pengedar narkoba yang telah ditangkap sebelumnya, hingga adanya laporan dari masyarakat.
Dengan kata lain, Mukti menyebut pengungkapan kasus ini adalah pengembangan dari penangkapan pelaku kriminal narkoba sebelumnya.
"Kami ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi kami tampung baik itu lewat IT maupun langsung ke kami. Itu kan pengungkapan kasus-kasus pengembangan. Pengembangan dari pelaku-pelaku kriminal narkoba. Kami enggak punya daftar list (artis terjerat narkoba) itu bohong itu, isu itu. Kan kami ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi kita tampung," jelasnya.