Kampung Boncos Disidak Polisi, Begini Isinya
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA – Polsek Palmerah melakukan observasi tugas kepolisian ke wilayah rawan peredaran narkoba Kota Bambu Jakarta Barat, atau yang biasa dikenal dengan nama kampung Boncos, Jumat 7 Januari 2022.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan pihaknya mengamankan 8 orang terduga pelaku penggunaan narkoba dengan rincian 7 pria dan 1 wanita.
“Kita lakukan upaya kepolisian ya dalam hal ini memberantas narkoba, karena kampung boncos ini peredarannya, penggunaannya, pemakaiannya ini sudah banyak.” ujar Dodi ditemui di Mapolsek Palmerah Jakarta Barat, Jumat 7 Januari 2022.
Selain amankan 8 tersangka pengguna narkoba, Dodi mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu rakitan dari botol kemasan bekas dan plastik klip yang menjadi kemasan eceran narkotika jenis sabu.
“Tadi alat penghisap aja ya, korek.” ujarnya.
Dodi katakan, selain itu juga ada tiga jenis senjatta tajam yang dimankan dari tangan salah satu 8 tersangka yang diamankan, salah satunya ada busur panah yang terbuat dari bambu dengan anak panah yang berjumlah 9 buah. “Sama anak panah juga ada di sini.” ujarnya.
Selanjutnya 8 orang tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Palmerah Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan proses hukum.
“Artinya kita memberikan warning kepada pengguna termasuk dengan kami pihak kepolisian kami akan gencarkan terus hal seperti ini.” ujarnya.