Polisi Gandeng MUI Musnahkan Sabu dan Miras Senilai Rp10 Miliar

Polres Bogor musnahkan barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu sebanyak 5,35 kilogram dan 33.374 botol minuman keras yang ditaksir senilai Rp10 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan 17 persen dibanding tahun 2020. 

"Pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) maupun narkotika. Ini sebagai wujud keseriusan kita, Kabupaten Bogor, dari Polres maupun Pemdanya juga kita benar-benar memerangi narkoba dan miras. Ini ada 5,35 kilogram sabu, 33.374 botol minuman keras dengan 66 tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat, 31 Desember 2021, dalam keterangannya kepada VIVA

Harun menyampaikan, jumlah itu menandakan kondisi yang serius untuk memberantas peredaran narkoba maupun peredaran miras di wilayah  Kabupaten Bogor. Untuk itu, pihaknya menggandeng Pemerintah Kabupaten Bogor, Satpol PP, dan MUI sebagai wujud keseriusan bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan miras. 

Ilustrasi pembongkaran kasus narkoba jenis sabu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dengan adanya pemusnahan ini, lanjut Harun, bisa menyelamatkan lebih dari 10 ribu jiwa sehingga generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan miras. Bagi yang sudah terjerumus dan menjalani hukuman, diharapkan dengan proses itu bisa sadar dan menjadi insan yang lebih baik. 

"Ini mengalami kenaikan jumlahnya, kalau dari total perkara lebih banyak tahun kemarin. Naik 17 persen. Jadi secara perkara kuantitasnya banyakan tahun lalu, tapi kualitas atau jumlah dari barang bukti lebih banyak sekarang," ujarnya. 

Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Mukri Aji menyampaikan, narkoba dan miras dijual secara sembunyi-sembunyi di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Bogor. Untuk itu, para ulama MUI dari tingkat desa hingga kecamatan di 40 kecamatan tidak membiarkan peredarannya dan berperan melaporkan kepada ke kepolisian untuk segera ditindak. 

"Ini yang dilarang oleh Allah ajakan setan untuk menjerumuskan manusia. Insya Allah MUI bersama polisi di Polsek melaporkan dan ditindak Kapolres. Dan ini bukti nyata, ini harus sinergis dalam menegakan nahi munkar bersama kepolisian," katanya.