Syarat Jemaah yang Bisa Ibdah Natal di Gereja Katedral Jakarta
- VIVA / Willibrodus
VIVA – Perayaan Natal akan digelar pada Jumat malam, 24 Desember 2021 dan Sabtu pagi, 25 Desember 2021. Khusus di Gereja Katedral Jakarta, sejumlah persiapan telah dilakukan untuk menyambut hari raya umat kristiani tersebut.
Humas Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Susiana Suwandi mengatakan, pihaknya akan tetap melaksanakan ibadah langsung di Gereja dengan kapasitas yang telah ditentukan. Di Gereja Katedral Jakarta, pembatasan dilakukan hanya untuk 40 persen dari kapasitas Gereja.
"Kapasitasnya 40 persen, umatnya 650 di luar petugas. Tempatnya dibagi ke tiga lokasi, yakni di dalam gereja 310 umat, di aula atas 210 umat, dan di dekat Gua Maria 130 umat," kata Susiana, di Jakarta, Rabu 22 Desember 2021.
Menurut Susiana, pihak KAJ akan menerapkan protokol kesehatan dengan ekstra ketat, demi kenyamanan beribadah umat Khatolik di Jakarta. Pihak KAJ juga telah membentuk tim Gugus Kendali KAJ.
"Terdapat 67 paroki yang tergabung dalam KAJ, baik itu di Jakarta, Bekasi, maupun Tangerang. Semua harus mengikuti aturan itu dan membentuk tim Gugus Tugas di masing- masing paroki," jelasnya.
Sementara untuk anak-anak ada pembatasan khusus. Anak di bawah umur 9 tahun tidak diperkenankan untuk hadir langsung mengikuti ibadah Natal secara langsung.