3 Fakta TNI di Wisma Atlet Kasih Nomor HP di Paspor Mahasiswi

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA/ Muhammad Zulfikar.

VIVA – Sebuah tangkapan layar viral di media sosial yang menampilkan perilaku tak terpuji seorang oknum anggota TNI yang bertugas di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Diketahui, oknum prajurit TNI itu menuliskan nomor pribadinya di paspor milik seorang perempuan yang tengah menjalani karantina.

Tak hanya satu, ternyata hal itu terjadi pada paspor tiga orang mahasiwi. Para mahasiswi ini adalah warga Indonesia yang sebelumnya berkuliah di luar negeri, yakni di University of Sussex Inggris. Mereka baru melakukan karantina pasca-kedatangan ke Indonesia.

Kabar ini awalnya viral di media sosial dan kemudian dibenarkan oleh Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) selaku pihak pelaksana operasional RSDC Wisma Atlet. Berikut fakta-fakta mengenai kejadian ini, di antaranya:


Ilustrasi paspor vaksin COVID-19

Photo :
  • News.sky.com

1. Viral

Dari foto yang tersebar di media sosial, tampak paspor mahasiswi itu ditulisi nomor telpon di halaman bagian dalamnya.

"Halo min, mau share kelakuan tni di wisma atlet, nulis nomer hp di paspor dua temen cewe ku. Ganjen + ngerusak paspor," tulis keterangan dalam postingan tersebut.

Di foto-foto yang lain, protes sudah dilayangkan ke petugas Wisma Atlet Pademangan melalui grup WhatsApp. Mereka merasa keberatan lantaran paspor merupakan dokumen resmi negara yang tak boleh dicoret.

2. Respons TNI

Menanggapi foto-foto tersebut, Kapendam Jaya Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Ia mengatakan, anggota TNI yang betugas di Wisma Atlet memang berhak untuk memeriksa serta memegang paspor pelaku karantina selama proses karantina berlangsung. Namun tindakan anggoatanya yang mencoret paspor mahasiswi dengan nomor telpon pribadinya itu telah menyalahi prosedur.

"Benar ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami terhadap dokumen milik mereka," kata Indra saat dikonfirmasi, Selasa 21 Desember 2021.

3. Hukuman

Dwi menyebut jika pihaknya sudah memediasi oknum anggota TNI yang melanggar dan mahasiswi yang paspornya dicoret-coret itu. Sebagai pertanggungjawaban, oknum TNI itu akan mengganti rugi dengan mengganti paspor yang baru.

"Hasil mediasi korban sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan," sebutnya.

Namun, ia memastikan oknum TNI yang mencoret-coret paspor itu tetap akan diberikan sanksi internal atau sanksi kode etik sesuai aturan yang berlaku.