Bobby Joseph Sembunyikan 0,94 Gram Sabu di Dalam Bungkus Rokok

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polisi menyita narkoba jenis sabu dari artis Bobby Joseph saat menangkapnya. Ada sabu seberat 0,49 gram yang disita.

"Pada saat ditangkap yang bersangkutan ada barang bukti yang dikuasainya ataupun ada pada dirinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan kepada wartawan, Senin 13 Desember 2021.

Sabu tersebut disembunyikan Bobby guna mengelabuhi polisi. Kata Zulpan, barang haram itu ada dalam bungkus rokok. Bobby sendiri telah jadi tersangka. Polisi kini tengah merampungkan berkasnya.

"Ada pada dirinya yang disembunyikan dalam rokok Sampoerna Mild kemudian dibungkus plastik itu sabu-sabu atau sabu seberat 0,49 gram 0,49 gram barang bukti sabu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang artis atas kasus penyalahgunaan narkoba. Artis tersebut diketahui berinisial BJ.

"Iya benar inisialnya BJ, laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan seperti dikutip dari akun YouTube, Sabtu 11 Desember 2021.

Menurut keterangan Kabid Humas, BJ ditangkap pada Jumat malam 10 Desember 2021 di daerah Tangerang. Hingga saat ini BJ pun masih diperiksa oleh pihak Kepolisian.