Atribut Ormas di Jakbar Ditertibkan, Posko FBR Disulap Jadi Musala

Posko FBR diubah menjadi musala dan majelis taklim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Aparat gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan penertiban atribut ormas di wilayah Jakarta Barat. Salah satu sasaran atribut ormas Forum Betawi Rempuq (FBR).

Dalam penertiban itu juga dilakukan gebrakan dengan mengubah posko FBR menjadi fasilitas musala dan majelis taklim.

Kapolres Kembangan Kompol Khori mengatakan posko gardu FBR di Joglo Kembangan sebelumnya jadi lokasi pengeroyokan hingga menewaskan satu anggota ormas tersebut. Diharapkan dengan diubah menjadi musala maka lebih bermanfaat untuk warga sekitar.

"Iya benar dijadikan musala atau aula atau majelis taklim," ujar Khoiri ditenui di kawasan Kembangan Jakarta Barat, Selasa 7 Desember 2021.

Posko FBR diubah menjadi musala dan majelis taklim.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Pantauan VIVA, jika sebelumnya posko tersebut dipenuhi atribut FBR seperti spanduk hingga bendera kini sudah tak ada lagi. 

Adapun pintu masuk posko itu tertulis musala dengan menggunakan tulisan Arab berwarna hitam. Tampak juga bekas logo FBR di bangunan tersebut yang kini sudah dicat berwarna hijau.

Polisi juga memasang dua unit CCTV yang sebelumnya tak terlihat di lokasi tersebut.

Khoiri mengatakan posko FBR yang dijadikan musala merupakan hasil kesepakatan bersama warga sekitar. Ide tersebut juga atas permintaan warga untuk kebutuhan bersama. 

"Kita jadikan aula atau tempat warga untuk mengaji dan belajar ilmu agama ke majelis taklim. Ini sudah ada kesepakatan," lanjut Khoiri. 

Sebelumnya, tragedi pengeroyokan terjadi terhadap salah seorang anggota ormas FBR berinisial DA (27). Pengeroyokan hingga tewas diduga dilakukan oknum kelompok ormas Pemuda Pancasila (PP).

Pengeroyokan itu terjadi di dekat posko FBR, Jalam TPU, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu 14 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Terkait pengeroyokan ini, polisi juga sudah menetapkan satu tersangka yang merupakan oknum ormas PP.