Ancaman Bagi ASN DKI Melanggar Aturan Nataru
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Wakil Gunernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tak bosan-bosannya mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negera (ASN) Ibu Kota agar tidak melakukan cuti saat libur perayaan natal dan tahun baru.
"Iya memang sudah disampaikan kan, pemerintah pusat dan daerah dilarang cuti saat libur Nataru," ujar Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.
Apabila PNS DKI Jakarta tetap ngotot dan bepergian saat libur Nataru makan akan dikenakan sanksi tegas. "Semua kebijakan yang dibuat pasti ada sanksinya, reward and punishman," ujarnya.
Hal ini dilakukan Pemrov DKI Jakarta demi mencegah terjadinya adanya lonjakan kasus COVID-19 yang biasanya terjadi usai libur Nataru pada tahun sebelumnya.
Terlebih lagi, saat ini adanya virus varian baru dari Afrika Selatan Omicrom yang perlu diwaspadai oleh semua orang, dan mentaati protokol kesehatan COVID-19.
Tentunya, dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terus memantau omicron melalui sumber dapat dipercaya, dari WHO, dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan juga dari sumber lainnya.
"Untuk DKI jakarta saat ini alhamdulillah tidak ada gejala yang luar biasa, kita upayakan pencegahan yang harus diantisipasi datangnya WNA, Pemerintah Pusat sudah mengatur kedatangan dan lain-lain. 3-5 hari sekarang jadi 7 hari sudah 10 hari, jadi upaya itu kita dukung yang dilakukan Pemerintah Pusat," ujarnya.