6 Anggota PP Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan AKBP Karosekali
- ANTARA/Handout/aa.
VIVA – Polisi menetapkan lagi lima orang oknum anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila jadi tersangka pengeroyokan. Hal itu dilakukan terhadap Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dermawan Karosekali.
"Kami tetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan saat ini ada 5 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 30 November 2021.
Dengan demikian, total ada enam tersangka. Sebelumnya pria berinisial RC telah lebih dulu ditetapkan jadi tersangka. Penambahan tersangka ini berdasarkan hasil pendalaman rekaman CCTV di lokasi dan keterangan saksi. Kelimanya punya peran berbeda.
Misalnya tersangka AS, dia yang mengejar, menarik serta memukul korban dengan tangan kosong. Tersangka WS yang memprovokasi, mengejar, dan memukul korban. Kemudian, tersangka DH memiliki peran mengejar, memukul, dan menendang korban.
Baca juga: Tolak Besaran UMK 2022, Buruh Kepung Kantor Gubernur Banten
Kemudian, tersangka ACH berperan memukul korban dengan menggunakan kayu. Sedangkan tersangka MBK berperan mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari seragam ormas PP, handphone, KTP, hingga sebilah bambu. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP dan atau pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
"Ini seragam ini dimiliki oleh semua tersangka jadi tersangka ini adalah anggota ormas Pemuda Pancasila," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota kepolisian diduga jadi korban pemukulan oknum anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila. Anggota polisi itu dipukul saat mengawal aksi PP menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI.
"Benar (ada anggota polisi dipukul)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 25 November 2021.
Anggota itu adalah Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dermawan Karosekali. Dia sempat dikejar beberapa oknum ormas PP. Bahkan, Karosekali sampai berlari. Dia sampai naik sepeda motor guna menghindari kejaran.