Eks ART Nirina Zubir Diperiksa soal Laporan Penyekapan

Nirina Zubir
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace Simbolon

VIVA – Eks Asisten Rumah Tangga (ART) Aktris Nirina Zubir, Riri Khasmita yang juga salah satu tersangka mafia tanah kasus Nirina akan diperiksa Polres Metro Jakarta Barat, hari ini, Kamis 25 November 2021 diperiksa polisi.

Bukan diperiksa sebagai tersangka, dia akan dimintai keterangannya terkait laporan yang dibuat terhadap kakak kandung Nirina. Kakak kandung Nirina dilaporkan atas dugaan penyekapan. Hal itu dibenarkan polisi.

"Itu laporan dari Polda (Metro Jaya) terus dilimpahkan ke Polres. Laporan yang diterima kami soal Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan. Langkah awal kita klarifikasi pelapor dulu. Rencana besok ya tapi kita masih koordinasi dengan penyidik Polda," ucap Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Avrilendy kepada wartawan, Kamis 25 November 2021.

Polisi berkoordinasi terkait teknis pemeriksaan kepada Riri Khasmita karena dia ditahan terkait kasus lain di Polda Metro Jaya. Pertama penyidik Polres Metro Jakarta Barat mendatangi ke Polda Metro Jaya untuk memeriksa Riri Khasmita atau mungkin membawa Riri Khasmita sementara ke Polres Metro Jakarta Barat selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Nanti kita koordinasi dengan penyidik Polda," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya belum menemikan bukti terkait dugaan penyekapan seperti yang dilaporkan pelapor. Tapi, pihaknya memastikan akan melakukan penyelidikan secara transparan.

"Tetap bisa, tetap bisa (polisi lakukan penyelidikan). Walau statusnya apa berhak juga buat laporan," ujar dia lagi.

Ibu Belum Tenang

Sebelumnya, Nirina Zubir tidak kuasa menahan air mata saat menceritakan tentang almarhumah ibunya. Sebagai seorang anak, Nirina merasa almarhumah ibunya belum tenang karena kasus mafia tanah.

“Ibu saya sudah 2 tahun yang lalu dia meninggal tidak tenang. Dia ada note (catatan), ‘uang aku ada tapi pada ke mana ya’. Terus 'surat belum kelar-kelar ya,” kata Nirina Zubir seraya menangis saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.

Ada 6 surat tanah yang dialihkuasakan oleh asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita. Orang tersebut sudah menjaga ibunya sejak 2009.

Ia kemudian memanipulasi almarhumah ibu Nirina Zubir yang kala itu memang sudah kurang kuat ingatannya.

Baca juga: Dua Oknum PPAT Kasus Nirina Zubir Ditahan