Lampaui Target Vaksinasi, Pemkab Tangerang Klaim Capai Herd Immunity

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, telah melampaui target vaksinasi COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yakni 70 persen.

Berdasarkan data saat ini, capaian vaksinasi untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 1.847.512 orang atau dengan persentase 73 persen dari capaian target vaksin daerah, sebesar 2,5 juta orang.

Adanya data itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid menyebutkan, bila secara keseluruhan, wilayah tersebut telah mampu membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Kalau target pemerintah pusat, untuk bisa membentuk herd immunity, maka capaian vaksin harus 70 persen. Dan di kita sudah 73 persen. Alhasil bisa dikatakan, herd immunity di Kabupaten Tangerang sudah terbentuk," katanya, Selasa, 16 November 2021.

Meski demikian, pihaknya tidak lantas berhenti untuk melakukan program vaksinasi. Hal ini karena target vaksinasi secara internal di Kabupaten Tangerang belum tercapai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

"Kami masih terus gencar melakukan vaksinasi, karena secara internal, kita pun menargetkan vaksinasi mencapai 2,5 juta penduduk sampai Desember 2021 nanti," ujarnya.

Untuk bisa mencapai angka itu, pihaknya akan gencar melakukan vaksin secara door to door, sekaligus menyediakan lebih banyak lokasi vaksin COVID-19.

"Cara kita untuk bisa capai angka itu dengan door to door, terus juga menyediakan dosis vaksin di puskesmas, ya intinya saat ini kita lebih memudahkan masyarakat. Dan untuk capai target internal, kita juga bekerja sama dengan TNI-Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Kabupaten Tangerang pernah berada di posisi pencapaian terendah dalam vaksinasi, hingga dikeluarkan dari wilayah aglomerasi. Namun, dalam waktu 10 hari, bekerja sama dengan TNI-Polri, wilayah itu mampu mencapai 70 persen.

Saat ini, Kabupaten Tangerang pun telah berada di level 1 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).