Polisi Periksa Rachel Vennya Hari Ini soal Nopol RFS
VIVA – Selebgram Rachel Vennya hari ini, Senin 25 Oktober 2021 dipanggil polisi buntut polemik nomor polisi 'RFS' yang dipakai tidak sesuai peruntukannya atau bisa dibilang diduga bodong. Rencananya, dia dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
"Rencana jam 10 atau 11," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono kepada wartawan, Senin 25 Oktober 2021.
Rachel akan diperiksa di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Hanya saja, Rachel Vennya seorang diri yang akan diperiksa.
Polisi mau memeriksa keabsahan dokumen mobil Rachel Vennya. Sebab, nomor RFS tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih. Sementara, saat menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya soal aksi kaburnya dari proses karantina, pelat RFS itu menempel di Vellfire berkelir hitam.
"Makanya kami panggil klarifikasi, kami minta penjelasan, kami cek keabsahan dokumen, kami cek kendaraan, kecocokan nomor rangka nomor mesin," katanya.
Dia menegaskan, kalau berdasar data pelat itu harusnya ada pada mobilnya yang warna putih, maka tidak boleh dipindah-pindah ke mobil lain. Tapi, kalau ternyata mobilnya dicat, dari putih jadi hitam, Rachel Vennya juga harus mengganti warna di Surat Tanda Nomor Kendaraannya.
"Ada namanya proses rubah bentuk ganti warna. Jadi, nanti di STNK diganti STNK-nya misalnya hitam ke putih, putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah," kata dia lagi.
Sebelumnya, Rachel Vennya rampung diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kabur dari proses karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Rachel diperiksa selama sembilan jam.
Dia datang pukul 14.00 dan kemudian selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah memberikan pernyataan, Rachel pun langsung pulang. Dia tampak menumpangi mobil dengan nomor polisi RFS. Mobil tersebut berjenis Toyota Vellfire berkelir hitam.