Jacklyn Choppers Buka-bukaan Soal Mutasi ke Bagian Humas Polda
- Instagram Jacklyn Choopers
VIVA – Aiptu Jakaria S atau yang biasa dikenal Jacklyn Choppers angkat bicara terkait mutasinya dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ke bagian Humas Polda Metro Jaya. Menurutnya rotasi adalah hal biasa di Korps Bhayangkara.
"Biasa saja. Mutasi itu adalah hal yang wajar," ucap dia kepada VIVA, Selasa 19 Oktober 2021.
Apalagi, lanjutnya, dia sudah berada di bidang Reserse selama 25 tahun. Menurutnya, hal ini adalah penyegaran. Dia menjelaskan, Polri bukan cuma bidang reserse. Masih ada bidang lain, salah satunya humas.
"Ada bidang intel, lantas, sabhara, humas dan binmas," katanya.
Lebih lanjut dia mengaku akan bertugas sebaik mungkin di Humas. Apalagi dia diamanatkan memimpin untuk mengelola media sosial Humas Polda Metro Jaya. Bedanya cuma di reserse dia berhubungan dengan penjahat, kalau di humas dengan masyarakat.
"Sementara, ini saya dipercaya oleh pimpinan untuk mengelola media sosial di Bidang Humas PMJ. Kan memang saya suka bermain di medsos. Dulu saya hubungannya sama penjahat, nah sekarang saya hubungannya dengan masyarakat," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, aksi oknum polisi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita jadi buah bibir. Videonya dalam program televisi swasta viral di media sosial.
Di mana saat itu dia nampak menyita dan memeriksa telepon genggam seorang pemuda tanpa surat izin. Video ini viral di berbagai media sosial. Salah satunya ada di akun Twitter. Semisal di akun Twitter @xnact.
Akun tersebut menyoroti tindakan itu. Ambarita beralasan mau memeriksa ponsel pria itu untuk mencari adakah rencana mau melakukan tindak pidana. Tapi, pria itu menolak. Pria tersebut mempertanyakan bagaimana bisa polisi bebas memeriksa telepon genggamnya padahal hal itu merupakan ranah privasi.
"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?," demikian bunyi kicauan akun @xnact seperti dikutip, Selasa 19 Oktober 2021.