Momen Aipda Ambarita Seenaknya Periksa HP Pemuda
- Tiktok
VIVA – Aksi oknum polisi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita jadi buah bibir. Videonya dalam program televisi swasta viral di media sosial.
Di mana saat itu dia nampak menyita dan memeriksa telepon genggam seorang pemuda tanpa surat izin. Video ini viral di berbagai media sosial. Salah satunya ada di akun Twitter. Semisal di akun Twitter @xnact.
Akun tersebut menyoroti tindakan itu. Ambarita beralasan mau memeriksa ponsel pria itu untuk mencari adakah rencana mau melakukan tindak pidana. Tapi, pria itu menolak. Pria tersebut mempertanyakan bagaimana bisa polisi bebas memeriksa telepon genggamnya padahal hal itu merupakan ranah privasi.
"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?," demikian bunyi kicauan akun @xnact seperti dikutip, Selasa 19 Oktober 2021.
Mendapat jawaban seperti itu, Ambarita nampak ngotot. Dia menyebut kalau kepolisian punya wewenang memeriksa handphone saat mereka melaksanakan razia malam. Padahal pemuda itu sudah menolaknya lantaran menilai hal tersebut merupakan ranah privasi. Apalagi, pemuda tersebut menegaskan dirinya tak melakukan tindak pidana.
Dipindah ke humas
Diketahui, Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran memindahkan Aiptu Jakaria S dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita sebagai Bintara Humas Polda Metro Jaya. Hal itu sesuai Surat Telegram yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Putra Narendra.
Telegram yang diteken itu bernomor: ST/458/X/KEP/2021, tertanggal 18 Oktober 2021. Isinya, Aiptu Jakaria dimutasi dari Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Kemudian, Aipda Ambarita yang bertugas sebagai Unit Dalmas Satuan Sabhara Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.