Sosok Direktur TV Swasta yang Ditangkap Polisi
- VIVA/Willibrodus
VIVA – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta tanah air. Penangkapan ini terkait dugaan penyebaran hoax. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno pun membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum menyebutkan orang yang ditangkap ini direktur yang mana.
Setyo belum menjelaskan secara detail ihwal kasus yang menjerat direktur tv swasta tersebut. Termasuk soal identitas dan kronologi kasusnya pun belum ia sampaikan.
Dari informasi yang dihimpun, direktur tv swasta ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, dua orang lainnya turut diciduk oleh aparat polisi dalam dugaan kasus yang sama.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan jika direktur televisi yang ditangkap tersebut bukanlah direktur televisi swasta nasional.
Akan tetapi, pelaku penyebar berita hoaks tersebut merupakan direktur dari salah satu televisi swasta lokal di Jawa Timur.
"(Direktur) TV swasta di Jawa Timur, bukan direktur TV swasta nasional," sebut Hengki.
Hengki pun belum menjelaskan secara detail soal kronologi penangkapan direktur TV tersebut. Namun, menurut dia, direktur TV tersebut sering menyebar konten hoaks berisi SARA yang disebarkan secara luas melalui media sosial dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Ditangkap terkait produsen hoaks yang bisa memecah belah persatuan bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga. Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," jelas dia.
Saat ini, direktur televisi swasta tersebut bersama dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Aparat kepolisian pun belum memberikan pernyataan secara detail mengenai penangkapan tersebut.