Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Ruko Cengkareng, 56 Orang Diciduk

Penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Cengkareng.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Satu unit kantor pinjaman online atau pinjol di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi Rabu, 13 Oktober 2021 oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto membenarkannya. Meski begitu, dirinya belum mau merinci soal penggerebekan ini. Sebab, lanjut Setyo, semua akan dibeberkan dalam ekspose kasus siang ini.

"Iya betul (ada penggerebekan kantor fintech)," ucap Setyo kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 14 Oktober 2021: Global Datar, Antam Meroket

Ilustrasi pinjaman online.

Photo :
  • U-Report

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakpus, Komisaris Polisi Wisnu Wardana menambahkan, sedikitnya ada sekitar 56 orang yang diamankan. 

Menurut dia, sebagian besar dari mereka merupakan karyawan yang kerja di sana. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polres Jakpus. Maka dari itu, Wisnu juga belum bisa berkata banyak.

"Makanya, kami mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang, sekarang diperiksa masih diperiksa," kata Wisnu menambahkan.