Kabar Terbaru Laporan Pencemaran Nama Baik Sean Anak Ahok
- Instagram @nachoseann
VIVA – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan selebgram Ayu Thalia alias Thata Anma terhadap Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yakni Nicholas Sean masih alot. Polisi masih terus menambah saksi-saksi dalam kasus ini.
"Masih berlanjut, kami periksa saksi-saksi," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Rabu 6 Oktober 2021.
Sejauh ini, lanjut Guruh, telah ada belasan saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik guna membuat terang kasus ini. Sean dan Ayu selaku saksi pelapor dan terlapor juga sudah dimintai keterangannya. Sementara itu, untuk belasan saksi lain adalah orang-orang yang tahu soal kejadian dugan penganiayaan, semisal teman keduanya.
"Saksi yang ada di sekitar situ. Kemudian kawan-kawannya," kata dia.
Diketahui Ayu Thalia dilaporkan balik soal pencemaran nama baik oleh Nicholas Sean Purnama ke Mapolres Metro Jakarta Utara setelah Ayu Thalia melaporkannya.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa kliennya, Nicholas Sean menempuh jalur hukum usai tuduhan Ayu Thalia yang mengatakan Sean telah melakukan penganiayaan atas dirinya.
"Sudah buat laporan kemarin malam, laporan ke Polres Jakarta Utara. Dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," ujar Ramzy sebelumnya.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Sean Anak Ahok Ditanya Kronologi Bertemu Ayu Thalia