Sentul City Agresif Menggusur, Kuasa Hukum Rocky Gerung Datangi BPN
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Kuasa hukum Rocky Gerung dari Lokataru kantor Hukum dan HAM mendatangi Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor mempertanyakan SHGB milik PT Sentul City pada Kamis 30 September 2021. Kedatangannya mewakili warga Desa Bojong Koneng yang saat ini lahan dan rumah tinggalnya terus digusur.
“Ya kenapa hari ini kita datang ke sini tidak bersama warga karena warga berkumpul di sana karena alat berat sudah mulai bergerak lagi. Jadi warga stand by di sana, kuasa hukum ke sini. Warga di sana supaya tidak digusur karena alat berat Sentul City sudah bergerak lagi,” kata kuasa hukum Rocky Gerung, Narfirdo Ricky di kantor BPN, Bogor, Jawa Barat dikutip VIVA Jumat 1 Oktober 2021.
Narfirdo mengatakan, penggusuran oleh Sentul City sudah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir. Alat berat sepat terhenti saat Rocky Gerung melakukan konferensi pers dengan awak media.
“Berhenti sejenak lanjut kembali, sampai hari ini berlanjut, penggusuran berlanjut. Seharusnya eksekusi dilakukan oleh pemerintah dan ini masih dalam proses sengketa. Kenapa itu saya harus melakukan koordinasi dengan BPN Kabupaten Bogor,” kata Firdo sebagaimana sapaannya.
Untuk itu ia meminta agar BPN dan unsur Pemerintah Kabupaten Bogor mengetahui proses sewenang-wenang yang dilakukan oleh PT Sentul City.
“Supaya BPN tahu gitu bahwa di lapangan masih terjadi penggusuran, yang harusnya itu disetop dahulu karena ini masih proses hukum,” kata dia.