Diperiksa Polisi, Medina Zein Dicecar 27 Pertanyaan

Medina Zein
Sumber :
  • VIVA/ Nuvola Gloria

VIVA – Medina Zein menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Marissya Icha. Oleh penyidik Polda Metro Jaya, Medina dicecar 27 pertanyaan.

"Klien saya sangat tenang menjawabnya dengan apa adanya juga," ucap penasihat hukum Medina Zein, Machi Ahmad kepada wartawan, Rabu 29 September 2021.

Kata Machi, mereka memberikan bukti-bukti guna menepis tudingan melakukan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha dalam kesempatan tersebut. Menurut Machi postingan yang dipersoalkan Marissya Icha tidak ditujukkan kepada orang tertentu.

"Kalau saya lihat tadi postingannya juga tidak tertuju kepada seseorang karena kan ditutup wajahnya juga dan kita gak tahu juga itu terkait siapa," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Medina Zein dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin 13 September 2021 terkait dugaan pencemaran nama baik. Adalah Selebgram Marissya Icha yang membuat laporan didampingi penasihat hukumnya, Ahmad Ramzy.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 September 2021., Terlapor diduga melanggar Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Terlapornya adalah MZ (Medina Zein)," kata Ramzy kepada wartawan, Senin 13 September 2021.