Belum Kuorum, Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Jakarta Diskors
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna soal interpelasi Formula E, hari ini.
Namun, karena anggota dewan yang hadir baru sedikit dan belum memenuhi kuorum maka sidang paripurna terpaksa ditunda.
"Dalam rapat paripurna ini saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum, saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?" ujar ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021.
Peserta rapat menjawab "Setuju". Prasetyo lantas mengetuk palu. "Setuju. Jam 11.30 masuk lagi," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada para anggota dewan yang lain agar bisa hadir dalam rapat paripurna soal interpelasi Formula E. "Semoga teman-teman yang lain bisa hadir di paripurna," katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna terkait hak interpelasi balapan mobil Formula E di Jakarta.
Dalam kegiatan itu akan memanggil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk dimintai keterangan prihal perkembangan Formula E tersebut.
"Tanggal 28 besok paripurna, jam 10 ya oke," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi.